Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hingga Petang Ini, Bupati Muratara Masih Diperiksa

Selasa, 28 Oktober 2014 – 18:05 WIB
Hingga Petang Ini, Bupati Muratara Masih Diperiksa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Hingga pukul 17.30, Selasa (28/10), Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub masih diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ayub yang dikabarkan datang kurang lebih pukul 9.00, itu masih digarap sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di Kabupaten Muratara.

Direktur Tipidkor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Selasa (28/10) sore membenarkan jika Ayub masih diperiksa. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan itu karena sang Bupati dianggap mengetahui kasus ini.

"Dia diduga mengetahui kasus ini. Tidak mungkin kita periksa seseorang tanpa ada kaitannya," kata Wiyagus kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini ada empat orang yang dijadikan tersangka. Yaitu Kepala Bagian Umum Pemkab Muratara, M Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).
                
Mereka  ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada 14 September lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar.

Uang ini belakangan diketahui sebagai uang haram yang diminta Rifa'i kepada  peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp 200 juta untuk peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3.
                
Rencananya uang tersebut akan dibawa ke Jakarta, untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS tersebut, melalui jalan darat. Untuk itulah Rifa'i  akan dikawal oknum polisi tersebut.

Saat dikonfirmasi atas perintah siapa Rifai melakukan itu, Wiyagus mengaku masih mendalaminya. "Ini masih didalami," katanya.

Yang jelas, kata dia, sejauh ini semua masih dalam pemeriksaan. Pun demikian dengan tersangka baru, diakuinya sampai saat ini masih belum ada. "Kalau ada, nanti kita beri tahu," ujarnya.

JAKARTA – Hingga pukul 17.30, Selasa (28/10), Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub masih diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News