Hingga Petang Ini, Bupati Muratara Masih Diperiksa
Selasa, 28 Oktober 2014 – 18:05 WIB
Sebelumnya, Rabu (15/10), Dittipikor Bareskrim, sudah menggeledah Kantor Bupati Muratara di KM 75 Muara Rupit dan rumah Bupati Muratara.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Rifa'i untuk berangkat ke Jakarta dan dokumen terkait seleksi PNS di sana. Lalu dokumen terkait usulan formasi PNS Kabupatan Muratara.
Selain itu, juga disita dokumen bukti setoran Rp 200 juta dan Rp 50 juta. Penyidik juga menemukan satu pucuk pistol dan satu senjata api laras panjang beserta amunisi. Khusus kasus senpi kasusnya diserahkan pada Polres Lubuk Linggau. (boy/jpnn)