Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Historisma

Oleh Dahlan Iskan

Jumat, 28 Agustus 2020 – 10:44 WIB
Historisma - JPNN.COM
Dahlan Iskan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: disway.id

Henry itu sampai diperkarakan di enam perkara. Yang empat sudah dijatuhi hukuman tapi masih naik banding.

Baca Juga:

Henry adalah raja tanah. Ia lagi bertengkar dengan raja-raja tanah lainnya.

Ia juga pernah menggugat Pemkot Surabaya. Ia mempersoalkan kepemilikan kebun bibit seluas 2 hektare di dalam kota Surabaya.

Henry menang dalam gugatan itu. Namun saya merayunya: Anda memang menang, tetapi sebaiknya tanah kebun bibit itu Anda serahkan ke negara, ke Pemkot. Kalau tidak, Anda akan dimusuhi rakyat Surabaya.

Masyarakat sudah menganggap kebun bibit adalah fasilitas umum kota.

Henry mendengarkan pendapat saya. Ia diam sebentar. Menunduk. Lalu menyalami saya. "Saya akan serahkan tanah itu ke Pemkot," katanya.

Maka kebun bibit itu menjadi tidak masalah lagi. Di masa wali kota Risma, kebun bibit itu menjadi paru-paru kota yang rimbun.

Kejadian itu jauh sebelum saya sakit. Berarti juga jauh sebelum saya pindah ke Jakarta –untuk menjadi sesuatu itu.

Risma sendiri sudah siap-siap menjadi pengusaha kecil. Setelah tidak jadi wali kota beberapa bulan lagi. Ternyata wali kota Surabaya yang hebat itu begitu sederhana merencanakan hidupnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News