Hiswana Migas Berharap Margin Baru Berlaku Sebelum Lebaran
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:01 WIB
"Semisal kami harus membayar satu persen untuk setiap satu liter bensin yang kami jual. Berarti kami harus membayar pajak Rp 45 untuk setiap penjualan. Nah, dengan harga yang baru ini, kami tetap harus membayar satu persen. Itu artinya, Rp 65 per liter. Jelas itu mengurangi pendapatan karena margin kami saat ini tetap Rp 200 per liter," terangnya.
Lalu, mengapa kebijakan harus dilakukan secepatnya? Eri menjawab bahwa hal tersebut berkaitan dengan dampak yang kedua. Yakni, bertambahnya modal kerja. Dia menjelaskan, salah satu aspek terpenting dalam operasional SPBU adalah kesiapan dana untuk membeli pasokan bensin setiap harinya. "Dengan kenaikan tersebut, nilai modal kerja yang dibutuhkan sudah pasti bertambah," "tambahnya.
"Untuk 20 ton BBM, saya harus menghabiskan Rp 90 juta. Nah, dengan harga baru, untuk membeli 20 ton BBM, modal saya perlu ditambah Rp 40 juta menjadi Rp 130 juta. Itu hanya untuk 20 ton saja. Setiap hari, satu SPBU biasanya membeli 60 ton BBM. Tinggal dikalikan saja," tuturnya.