Hitungan Presiden, Rp 28 T Anggaran Honorer K2 Bisa untuk Bangun 48 Waduk
jpnn.com - JAKARTA--Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tidak semulus yang dibayangkan. Pasalnya, ada permintaah Presiden Joko Widodo agar mengkalkulasi ulang kebutuhan pegawai baik dari pelamar umum maupun honorer K2.
"Mengenai masalah eks tenaga honorer K2, Presiden meminta agar ada kalkulasi ulang dengan solusi yang mantap yang sudah dihitung dari kebutuhan pegawai, kualitas pegawai sampai anggaran," kata Menteri Pendayaginaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (23/10).
Yuddy mengaku sudah menyampaikan kepada Presiden bahwa dari aspek anggaran, kebutuhan untuk pengadaan CPNS daru honorer K2 ini tidak mempengaruhi kondisi ekonomi. "Namun, pemikiran Pak Presiden berbeda. Menurutnya, kalau anggaran K2 Rp 28 triliun (untuk gaji para honorer jika sudah jadi PNS, red) maka bisa membangun kurang lebih 48 waduk, seperti itu pemikirannya," ujarnya.
Yuddy meminta kepada BKN bersama Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB untuk membuat kalkulasi. Kalkulasi tersebut dibuat dengan menyediakan sekitar empat opsi, sehingga Presiden bisa dengan mudah memilih mana yang bisa digunakan.
"Yang terpenting opsinya yaitu mengikuti aturan dan juga adanya keadilan," ujar Yuddy.
Selain itu, dia meminta agar BKN menutup peluang percaloan dan penipuan. Salah satunya yaitu dengan melakukan sosialisasi, baik di media eksternal maupun internal kementerian.
BACA: Terganjal Anggaran, Rencana Pengangkatan Honorer K2 Belum Jelas
"Saya minta skenario berlapis dan bisa dirumuskan oleh beberapa orang saja menghasilkan opsi-opsi untuk Presiden. Dan yang penting kita bisa membuat brikade agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam perekrutan ini tidak terjadi," pungkasnya. (esy/jpnn)