Hizbut Tahrir Desak Penerapan Sistem Syariah
Untuk Atasi Krisis Finansial GlobalKamis, 16 Oktober 2008 – 14:57 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
"Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi, dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi, dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar," bebernya.
Menurut dia, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua goncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia.(gus/jpnn)