HMI: Hentikan Kegaduhan Politik People Power
Selasa, 14 Mei 2019 – 17:39 WIB
BACA JUGA: Bagi – bagi Takjil di Depan KPU Sambil Kampanye Tolak People Power
Dijelaskan Saddam, undang-undang sudah mengatur, dalam persoalan kepemiluan apabila terjadi kecurangan harus dilihat kasus per kasus dan diselesaikan dalam mekanisme secara struktural di Bawaslu. Artinya dari daerah hingga ke pusat tidak bisa digeneralisir dalam bingkai opini politik.
"Kami minta Kepolisian dan Bawaslu menuntaskan permasalahan dari pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan kepemiluan," tandasnya. (esy/jpnn)