Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP
Selasa, 07 Maret 2017 – 21:47 WIB
"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan proses persidangan apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, jika dilihat dari besaran indikasi kerugian negara dalam kasus e-KTP, maka tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang menikmatinya. Agus menegaskan, akan ada nama orang besar yangberperan dalam kasus e-KTP.(boy/jpnn)