Hmmm, Masih Ada PNS Nakal Terlibat Politik
jpnn.com, SURABAYA - Meski memasuki bulan kelima jelang pemilu, pelanggaran selama masa kampanye di wilayah Jatim masih tinggi.
Dominasinya sama, yakni pemasangan/penyebaran alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan.
Hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan program Jatim Tertib APK Serentak yang diselenggarakan Bawaslu bersama pemerintah daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim yang saat ini berlangsung.
Selama Desember-Januari, tim gabungan tersebut menemukan 8.437 atribut kampanye yang pemasangannya menyalahi regulasi.
Dari seluruh temuan itu, pelanggaran paling banyak adalah masalah penempatan di wilayah yang dilarang.
Misalnya, di kawasan layanan umum hingga area yang steril dari pemasangan atribut kampanye yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Jumlahnya mencapai 7.927 temuan.
Selain itu, pengawas pemilu serta petugas gabungan mendapati adanya atribut kampanye yang mengandung materi/informasi yang dilarang.
''Seluruhnya karena mengandung konten SARA,'' kata Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi.