Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana

Rabu, 13 September 2017 – 07:57 WIB
Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana - JPNN.COM
Pelaku penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Dodo tiba di Polres Tabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9). Foto: AHMAD TAUFIK HIDAYAT/JOB FOTO RADAR BANDUNG

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menjerat mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyasar Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Mahasiswa asal Palembang itu mengunggah meme berupa foto Iriana disertai kata-kata yang sangat menghina.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, pelaku menghina ibu negara karena ketidaksukaannya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Alasan dia melakukan hal tersebut juga karena tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," ujar Agung dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).

Apakah Dodik juga terkait dengan sindikat ujaran kebencian Saracen? Agung mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami pelaku.

”Yang penting, hasil lidik dan barang buktinya dia (Dodik, red) sudah mengarah ke ujaran kebencian. Selanjutnya kami masih dalami,” terangnya.

Sebelumnya Dodik ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/9) di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi akun warga_biasa di Instagram.

Dari patroli itu, polisi menangkap cewek berinisial DW yang diduga sebagai pemilik akun warga_biasa. Dari pengakuan DW, polisi mengantongi nama Dodik yang membuat dan menjadi admin warga_biasa.

Kini, Dodik meringkuk di sel Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(jpg/ara/JPNN)

Mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto mengunggah meme berupa foto Ibu Negara Iriana Jokowi disertai kata-kata yang sangat menghina.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News