Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ciduk Penghina Ibu Negara, Begini Kronologisnya

Rabu, 13 September 2017 – 07:41 WIB
Polisi Ciduk Penghina Ibu Negara, Begini Kronologisnya - JPNN.COM
Mahasiswa berinisial DI (berkaus oranye) yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui meme di Instagram. Foto: istimewa for JawaPos.Com

jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Polda Jawa Barat membekuk seorang mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan mengunggah meme di Instagram. Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk mahasiswa berusia 21 tahun itu di Palembang, Senin (11/9).

Bandung Ekspres (Jawa Pos Group) mengabarkan, Dodik yang ditangkap di Palembang lantas diboyong ke Mapolresta Bandung, Selasa (12/9) sore. Saat tiba di Mapolresta Bandung, Dodik sudah mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kepala terutup dan dikawal puluhan petugas.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penangkapan terhadap Dodik berawal dari informasi patroli siber. ”Tersangka ini banyak melakukan postingan soal ujaran kebencian di media sosial,” kata Agung.

Mantan kepala Korlantas Polri itu menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus itu diawali penangkapan terhadap seorang wanita asal Bandung berinisial DW yang diduga pemilik akun warga_biasa di Instagram. Akun itu mengunggah meme berisi ujaran kebencian yang melecehkan Iriana Jokowi.

Polisi Ciduk Penghina Ibu Negara, Begini Kronologisnya

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat memimpin langsung rilis kasus penangkapan pelaku ujaran kebencian di medsos yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9). Foto: Yulli S Yulianti/Bandung Ekspres

Ternyata, penelurusan polisi menunjukkan bahwa DW bukanlah pemilik akun warga_biasa. Menurut DW, lanjut Agung, akun tersebut dibuat dan digunakan oleh Dodik.

”Dia (DW, red) hanya di-tag saja, sedangkan pelaku aslinya adalah DI (Dodik, red). Dia dan tersangka selama ini hanya berhubungan lewat dunia maya seperti chat dan video call,” ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penangkapan terhadap Dodik berawal dari informasi patroli siber. Pelaku telah mengumbar ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News