HNW: Data Bansos Bermasalah, Solusinya Bukan Marah-marah, Bu Risma
Anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemensos ini menilai permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan.
Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang kondusif karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga Kemensos.
Berdasarkan UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah menyampaikan pendaftaran atau perubahan data kepada Kemensos.
Selanjutnya Kemensos melakukan verifikasi, validasi data tersebut ditetapkan oleh menteri sebagai penanggungjawab.
Menurut Hidayat, Kemensos juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verifikasi dan validasi data Pemda.
Contohnya Pemkot Bekasi menemukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos.
Kemudian Pemprov DKI menemukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu.
Temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN pascapeniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Kemensos sendiri.