Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024

Minggu, 31 Januari 2021 – 20:45 WIB
HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024 - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di diskusi Empat Pilar MPR Konsolidasi Nasional Untuk Pemilu Damai, Jakarta, Senin (25/3). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan DPR dan Presiden Jokowi segera memutuskan jadwal pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023.

Hidayat mengatakan untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis 2022 atau 2023 tetap harus digelar pilkada pada tahun tersebut, tidak perlu digabung pelaksanaannya dengan pilpres dan pileg pada 2024.

"Pelaksanaan pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, tidak perlu diundur ke 2024 dibarengkan serentak dengan pilpres dan pileg," kata Hidayat dalam siaran pers, Minggu (31/1).

Sosok yang karib disapa HNW itu mengatakan pelaksanaan pilkada sesuai jadwal atau pada 2022 dan 2023 merupakan bentuk keadilan.

Hal itu sebagaimana pilkada 2020 tetap terselenggara sekalipun Covid-19 masih menyebar.

Menurutnya, pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023 juga akan berguna untuk menjaga stabilitas politik dan meminimalisasi gangguan keamanan yang makin menumpuk terhadap penyelenggaraan pilpres dan pileg serentak bila pilkada digabungkan juga.

HNW mengatakan pemerintah dan DPR perlu belajar dari pengalaman Pemilu 2019 ketika pileg pilpres digabungkan menghadirkan korban ratusan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Menurutnya, penggabungan itu juga menyebabkan rakyat tak fokus memilih anggota DPR/DPRD, karena fokusnya hanya kepada pilpres.

Hidayat Nur Wahid menyarankan DPR dan presiden segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk memutuskan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai jadwal atau tidak digabung dengan pileg dan pilpres 2024 demi menjaga stabilitas politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close