HNW Desak Kemenkeu Cairkan Rp 2,3 T untuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Sejak Rapat Kerja pertama di masa Covid-19 dengan Kementerian Agama (8/4/2020), HNW sudah mengusulkan agar Kemenag juga memprioritaskan anggaran untuk mendukung pelaksanaan belajar jarak jauh khususnya di Pondok Pesantren dan madrasah.
Bahkan pihaknya menawarkan opsi penggunaan dana abadi pendidikan untuk tujuan itu, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Agama.
“Menteri Agama telah menyepakati sejak 8 April 2020 untuk memprioritaskan anggaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. Hal itu perlu segera direalisasikan sebagai tanggung jawab kepada DPR, konsekunsi konstitusional dari disahkannya UU Pesantren, serta apresiasi negara terhadap sumbangsih dan jasa pesantren bagi Indonesia,” ujarnya.
Hidayat menuturkan, pada raker terakhir Komisi VIII dengan Kemenag (26/06/2020), muncul usulan tambahan anggaran 2020 sebesar Rp 2,8 Triliun untuk fasilitasi kegiatan pesantren dan pendidikan keagamaan yang terdampak Covid-19.
Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp 2,36 Triliun.
Dirinya berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana tersebut dan Kementerian Agama segera mendistribusikannya kepada Pesantren di seluruh Indonesia secara adil dan amanah.
Ia juga mendorong Kemenag mengalokasikan anggaran yang tidak terealisasi di ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebesar Rp 1 Triliun, karena Pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini.
“Dukungan anggaran tersebut perlu segera direalisasikan kepada Pesantren dengan segala keragamannya, agar kegiatan pembelajaran di Pesantren-pesantren, itu bisa segera berjalan lancar sesuai dengan protokol Covid-19. Termasuk untuk membantu para Santri dan Ustadz, terkait pembayaran test kesehatan maupun biaya kegiatan belajar dan kesehatan di Pesantren di era darurat kesehatan COVID-19,” pungkasnya. (ikn/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: