Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Desak Kemenkeu Cairkan Rp 2,3 T untuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Sabtu, 11 Juli 2020 – 11:58 WIB
HNW Desak Kemenkeu Cairkan Rp 2,3 T untuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, membantu dan melindungi Pesantren, baik lembaga, kiai, maupun santri.

Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Bantuan tersebut dibutuhkan, khususnya dalam menanggulangi pandemi Covid-19, baik secara kelembagaan, kesehatan maupun dampak ekonominya.

“UU Pesantren dibuat dan diundangkan untuk membantu Pesantren, baik yang tradisional, modern, mu’adalah maupun yang memadukan antara ilmu Agama dengan Umum. Di era pandemi Covid-19, di mana ada banyak Pesantren yang terdampak, kehadiran UU ini makin relevan, dan karenanya penting secara konsekuen dilaksanakan oleh Pemerintah selaku pelaksana UU,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/7).

HNW, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa Pasal 42 UU Pesantren mengamanatkan kepada Pemerintah pusat dan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Selain itu, ada pula Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan dukungan dan fasilitas ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dengan dukungan berupa: (a) bantuan keuangan; (b) bantuan sarana dan prasarana; (c) bantuan teknologi; dan/atau (d) pelatihan keterampilan.

“Dukungan-dukungan itu tentu perlu disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini juga berdampak bagi Pesantren”, tuturnya.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menuturkan, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan agar Kementerian Agama memberikan perhatian yang serius kepada Pesantren saat pandemi Covid-19 ini.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mendesak kemenkeu segera mencairkan anggaran untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang terdampak Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News