HNW Desak Pemerintah Segera Cairkan Semua Bansos di Masa PPKM Darurat
HNW menilai kinerja Kemensos dalam menyalurkan bantuan tunai di era PPKM darurat juga lamban.
Pada Rabu (14/7/2021) di mana PPKM sudah berjalan sebelas hari, PT Pos sebagai agen penyalur bansos baru menerima surat perintah bayar dari Kemensos, itu pun hanya untuk 2 juta penerima dari total 10 juta penerima bansos tunai.
Masalah akurasi data dan kelambanan pelaksanaan Bantuan Tunai ini juga diperparah dengan tidak segera dilibatkannya Komisi VIII DPR RI dalam membahas dan memutuskan verifikasi dan validasi data bansos PPKM Darurat sehingga dirinya mempertanyakan kebenaran dan kevalidan dari data penerima yang dipergunakan oleh Kementerian Sosial saat ini.
Sebab, pada rapat kerja terakhir Komisi VIII dengan Kemensos soal verivali data (24/5/2021), Komisi VIII masih mempertanyakan dan meminta Kemensos memperbaiki data penerima bantuan sosial dan hingga masa sidang berakhir pada Kamis (15/7/2021), verifikasi dan validasi data DTKS belum pernah diputuskan bersama antara Mensos dan Komisi VIII DPR.
Padahal sebelumnya Mensos Risma secara sepihak sudah mendelete (menidurkan) 21 juta DTKS yang diklaim bermasalah oleh Kemensos.
“Alih-alih bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas verifikasi data sehingga bansos PPKM Darurat bisa lebih tepat sasaran dan bisa menjauhkan dari bansos dikorupsi, Menteri Risma malah menghadirkan kegaduhan publik dengan marah-marah di depan umum yang membawa-bawa Papua sehingga membuat marah warga Papua.
Mensos seharusnya di era covid-19 seperti sekarang ini makin menenteramkan semua WNI, tidak malah membuat pernyataan yang dinilai mengandung rasisme sehingga membuat gerah warga Papua.
“Oleh karena itu, segera minta maaf dan menarik pernyataan sangat dianjurkan. Kemudian fokus segera percepat dan perluas penyaluran bansos dengan data-data yang benar-benar valid, sebelum PPKM Darurat berakhir,” ujar HNW.