HNW Dorong Dana Zakat untuk Biayai Pendidikan Mahasiswa Muslim Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, mendorong realisasi pembagian zakat untuk program penyiapan kader-kader ulama.
Khususnya bagi para mahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi Islam (PTI) Timur Tengah.
Mereka layak mendapatkan bagian zakat sebagai kelompok fi sabilillah. Yaitu, satu di antara delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Apalagi dengan banyaknya ulama yang wafat di masa pandemi Covid-19.
Mengutip pendapat KH Cholil Nafis, pimpinan MUI, sampai akhir 2021, terdapat 900 Kiai, nyai, habaib, dan ulama yang wafat.
Yang terakhir, pada Kamis (10/2), Ketua Majelis Fatwa MUI Prof. Dr. KH A. Hasanuddin, MA, juga wafat.
“Apalagi, banyak mahasiswa muslim Indonesia di luar negeri seperti di Pakistan, Yaman, Mesir, Sudan, Maroko, Yordania, Turki yang terdampak Covid-19. Termasuk kondisi ekonomi keluarga yang membiayainya. Saya sering menerima keluhan mereka yang meminta bantuan dan kehadiran negara di tengah kesulitan,'' ujar Hidayat.
Karena itu, Hidayat mendorong agar ada peningkatan alokasi dana zakat bagi para mahasiswa tersebut dalam rangka kaderisasi ulama.
Selain itu, menjaga kesinambungan peran para ulama agar pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa tetap terus terjaga.