HNW Dorong Pendampingan Maksimal untuk Anak Korban Perkosaan di Luwu Timur
Senin, 11 Oktober 2021 – 15:28 WIB
Hukuman tersebut sudah pernah diberikan kepada pelaku perkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto melalui putusan pengadilan negeri setempat.
“Hukuman maksimal ini juga menjadi upaya preventif maksimal untuk mewujudkan aturan jaminan perlindungan anak dari kejahatan orang-orang terdekat. Apalagi di era pandemi covid-19 yang menghantui anak-anak dan masa depan mereka,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!