HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memberantas judi online di DPR.
Menurut dia, MKD akan menjatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR RI yang terbukti melakukan judi online.
HNW sapaan akrabnya bahkan mendesak, karena kedaruratan judi online makin banyaknya korban, serta sudah disebut selain adanya pejabat eksekutif, yudikatif juga adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat dalam judi online.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi fitnah karena generalisasi terhadap semua anggota DPR, maka HNW mendesak MKD DPRRI untuk segera bertindak secara aktif,’profesional dan serius mengusut dan mengenakan sanksi berat bagi 80-an anggota DPR yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan HNW sebagai respons atas pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bahwa ada seribu orang di tingkat legislatif yang diduga bermain judi online.
“Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua anggota DPR, wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
HNW menjelaskan MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya MKD pro aktif dan profesional mengusut persoalan ini.
Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, “untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.’