HNW Minta Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Konkret untuk Kemerdekaan Palestina
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan pada kemerdekaan Palestina.
Langkah kongkret, ini diperlukan sebagaimana janji kampanye Pilpres dan ketika terjadi penyerangan Masjidilaqsa oleh tentara Israel. Penyerangan tersebut mengakibatkan Masjidilaqsa mengalami kerusakan dan jatuhnya 300-an lebih Muslim/muslimat yang sedang i’tikaf di masjid tersebut menimbulkan kemarahan umat Muslim di dunia termasuk Indonesia.
HNW sapaan akrab Hidayat mengapresiasi pernyataan terbuka Presiden Jokowi yang mempermasalahkan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur oleh pihak Israel.
Penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjidilaqsa sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, Indonesia harus mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan agar pelanggaran tidak berulang dan memastikan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina.
“Yang terpenting dari pernyataan-pernyataan normatif tersebut adalah langkah konkret Pemerintah Indonesia. Apalagi yang kembali dilakukan Israel itu membuktikan diri mereka sebagai penjajah karenanya tidak menghadirkan kondisi yang lebih baik untuk Palestina dan perdamaian di kawasan. Bahkan sesudah dilakukannya normalisasi dengan beberapa negara Arab,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mengingatkan sejak zaman kampanye pemilihan Presiden Joko Widodo telah mengutarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Bahkan Jokowi menyerukan boikot produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Oleh karena itu, kata HNW Indonesia perlu melakukan lobi-lobi yang lebih konkret dengan dunia internasional. Khususnya untuk memberikan sanksi kepada Israel yang kembali melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar konvensi internasional soal Jerussalem Timur dan Masjidilaqsa.
Israel juga tidak menampakkan kemajuan untuk mengakui Palestina sebagai negara Merdeka dan berdaulat bahkan sesudah normalisasi dengan beberapa negara Arab.