Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Jangan Hanya Berwacana, Pemerintah Harus Segera Ajukan Draf Revisi UU ITE

Selasa, 16 Februari 2021 – 15:46 WIB
HNW: Jangan Hanya Berwacana, Pemerintah Harus Segera Ajukan Draf Revisi UU ITE - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU ITE seperti sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Pasalnya, ada sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dijadikan pasal karet sebagaimana dirasakan oleh publik sebagai penyebab terjadinya ketidakadilan hukum.

HNW sapaan akrab Hidayat berharap pemerintah serius merealisasikan wacana revisi UU tersebut.

“Hal ini perlu diakukan agar keadilan hukum bisa dilaksanakan serta kebebasan berpendapat bagi rakyat tetap terjamin, terutama untuk melontarkan kritikan yang diminta sendiri oleh pemerintah. Karena hak-hak itu semuanya juga dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata HNW dalam keterangan tertulis diterima Selasa (16/2).

HNW mengatakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang kemudian diubah sebagian dengan UU No. 19 Tahun 2016 awalnya dibuat dengan niat dan tujuan yang sangat baik, sesuai dengan namanya terutama dalam mengatur transaksi elektronik dan kepastian hukum cyber.

Namun, kata HNW, dalam implementasinya beberapa tahun belakangan ini, sejumlah pasal menjadi aturan yang dikaretkan dan disalahartikan oleh oknum-oknum aparat.

Hal ini bisa dipakai untuk menjerat hanya mereka yang kritis, mengkritik pemerintah, atau pihak-pihak di luar Pemerintah yang tak disukai oleh Pemerintah.

“Dalam tataran implementasi, justru sejumlah ketentuan dalam UU ITE dijadikan alat untuk mudah melaporkan pihak-pihak lain ke Polisi, atau mengkriminalisasi para Ulama atau aktivis yang bukan dari kubu pemerintah, atau yang dikenal kritis sekalipun dengan maksud memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah,” ujar politikus PKS ini.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid mendukung rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close