Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp 9 T, Kemenag Bagaimana?

Jumat, 28 Agustus 2020 – 20:29 WIB
HNW: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp 9 T, Kemenag Bagaimana? - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kemendikbud yang setelah dikritik akhirnya mengalokasikan anggaran subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen Rp 9 triliun.

Hidayat lantas meminta Kementerian Agama (Kemenag) meniru keberhasilan Kemendikbud dalam rangka menyediakan subsidi kuota internet untuk pelajar dan guru di madrasah, serta mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Menurut Hidayat, peserta didik di lingkungan Kemenag yang jumlahnya cukup besar (9,2 juta siswa madrasah, 780 ribu guru madrasah, ratusan ribu mahasiswa PTKIN), juga warga Indonesia yang mendapatkan dampak negatif akibat Covid-19, sama dengan peserta didik di Kemendikbud.

Oleh karena itu, ujar Hidayat, dalam rangka memenuhi kewajiban negara mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil sebagaimana Pembukaan UUD 1945 dan Sila Kedua dan Kelima Pancasila, maka seharusnyalah Menteri Agama Fachrul Razi memperjuangkan pemenuhan hak bagi peserta didik di lingkungan Kemenag.

"Dengan menghadirkan anggaran untuk subsidi pembelian kuota internet bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kemenag sebagaimana bisa diberlakukan untuk Kemendikbud," kata Hidayat, Jumat (28/8).

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menjelaskan Kemendikbud sudah dapat tambahan dana BOS untuk sekolah terdampak Covid-19 Rp 3,2 triliun, lalu kini dapat lagi subsidi kuota internet Rp 9 triliun.

Sedangkan sekolah keagamaan di lingkungan Kemenag hanya mendapatkan bantuan pesantren dan madrasah Rp 2,6 triliun, tanpa ada subsidi pembelian kuota internet yang juga sangat diperlukan oleh para peserta didik di lingkungan.

"Tentu itu pendidikan berwarganegara yang tidak adil dan tidak proporsional," ungkap Hidayat dalam keterangan tertulis.

HNW meminta Kemenag meniru langkah Kemendikbud yang memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen di masa Covid-19. Bisakah Pak Menag Fachrul Razi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News