HNW: Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Narkoba Lebih Besar dari Radikalisme
“Karena itu KemenPPPA perlu serius merumuskan strategi untuk hadirnya ketahanan keluarga sebagai sarana efektif untuk mencegah dan mengoreksi bahaya terorisme yang mewujud pada bahaya laten narkoba, prostitusi, hingga radikalisme, yang makin melibatkan dan mengorbankan perempuan dan anak," kata HNW.
Dia juga menambahkan, dalam rangka menjaga institusi keluarga di era pandemi Covid-19, Fraksi PKS telah berinisiatif mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, namun sayangnya justru ditolak oleh DPR-RI.
"KemenPPPA perlu mencari terobosan agar tujuan mulia tersebut bisa tercapai, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk radikalisme dan terorisme termasuk prostitusi dan narkoba, dan bom bunuh diri, juga bisa dilakukan dengan lebih efektif dan berdaya guna,” kata HNW. (*/jpnn)