HNW: Kita Mewarisi Ideologi yang Menyatukan
"Saat para pendiri bangsa meninggal, kita tetap bersatu. Demikian pula ketika reformasi bergulir, dan para pengamat bilang Indonesia bakal terpecah belah, nyatanya kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan. Di belahan negara lain, yaitu di Yugoslavia, negara itu terpecah belah setelah pendirinya Josip Bros Tito mangkat. Suku-suku bangsa negara itu saling memisahkan diri, satu dengan yang lain berdiri sebagai negara sendiri. Padahal suku bangsa dan agama di sana tidak sebanyak Indonesia," kata Hidayat lagi.
Menurut Hidayat, inilah pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, agar membuat bangsa Indonesia semakin mengenal dirinya sendiri. Mengenal dasar dan Ideologi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi negara, bentuk Negara NKRI dan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan, anggota MPR dari F PKS H. Ahmad Syaikhu menegaskan Partai Keadilan Sejahtera menolak pembahasan RUU HIP karena berupaya mempertahankan Pancasila, sebagai kesepakatan final.
Beruntung, upaya PKS di perlemen itu mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk ormas-ormas agama, baik Islam maupun yang lainnya. Akibatnya, RUU HIP pun dicabut dan tidak diteruskan.
"UUD NRI tahun 1945 boleh diubah, jika memenuhi persyaratan. Tetapi ketentuan dalam UUD NRI tahun 1945 harus ditegakkan tidak boleh ada pelanggaran. Karena itu ketika ada usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kami menolaknya, karena ketentuan dalam UUD kepemimpinan seorang Presiden hanya dua kali," kata Syaikhu menambahkan.
Pada kesempatan itu, Syaikhu menegaskan, tidak ada gunanya mempersoalkan Empat Pilar MPR RI. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengimplementasikan Empat Pilar MPR dalam kehidupan sehari-hari, oleh setiap warga negara. Dari kepala negara sampai rakyat jelata.(jpnn)