HNW Minta Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Seperti terhadap masyarakat sipil, tim medis, wartawan atau media, dan telah menjatuhkan banyak korban. Kejahatan-kejahatan itu tetap perlu dituntut ke Mahkamah Internasional agar dijatuhkan sanksi dan tidak diulangi lagi.
Apalagi, selain karena jejak sejarah Israel yang dikenal terbiasa melanggar konvensi dan hukum internasional, juga ada indikasi terulanginya ketidakjujuran Israel dalam menepati janji.
Terbukti, belum 12 jam dari kesepakatan gencatan senjata, tentara Israel sudah mengulangi tragedi, dengan menembaki warga sipil, jemaah di Masjidilaqsa.
Oleh karena itu, Hidayat mendorong pemerintah dan rakyat Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia penolak kejahatan kemanusiaan di seluruh dunia pada umumnya, sekalipun sudah ada gencatan senjata jangan berhenti menuntut dan mengawasi agar itu betul-betul dilaksanakan dan diperkuat dasar hukumnya.
Pembelaan terhadap perjuangan Palestina merdeka juga harus dilanjutkan dengan memberikan dukungan dan desakan kepada PBB dan negara-negara inisiator gencatan senjata untuk memastikan bahwa itu bukan akal-akalan dan tipu muslihat lain dari Israel.
“Israel harus dikoreksi, dan diberikan sanksi atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, dengan dilakukannya penembakan-penembakan terhadap masyarakat sipil yang merupakan jemaah di Masjidilaqsa pada Jumat (21/5),” ujar pria yang akrab disapa HNW ini.
Dia mengingatkan, kemenangan yang dirasakan pejuang dan bangsa Palestina di Gaza, Ramallah, maupun kawasan-kawasan lain jangan sampai menghadirkan arogansi apalagi lupa diri, terlena, termakan janji.
Serta jangan pula sampai melupakan tradisi dan perangai Yahudi yang terbiasa tidak tepati janji seperti yang telah mereka demonstrasikan Jumat siang (21/5) dengan menembaki jemaah di Masjidilaqsa.