HNW Minta KPK Beri Kesempatan Wahyu Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengabulkan permohonan Wahyu Setiawan yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC.
Pasalnya, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI itu berencana membongkar dugaan kecurangan Pemilu, Pilpres, hingga pilkada di sejumlah daerah.
"Agar legalitas hasil Pemilu tak terus disalahpahami. Dan demi keseriusan tegakkan hukum, untuk hadirkan Pemilu yang berkualitas dan jauh dari money politik, harusnya permintaan untuk jadi JC segera dikabulkan," tulis HNW lewat akun Twitter pribadinya.
Dalam unggahannya itu, politikus senior PKS tersebut menanggapi pemberitaan tentang pengajuan JC dari Wahyu Setiawan yang akan membongkar kecurangan Pemilu, mulai Pilpres hingga Pilkada.
Kuasa hukum Wahyu, Saiful Anam sebelumnya menerangkan bahwa kliennya juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
"Semuanya. Tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua," kata Saiful. (fat/jpnn)