HNW Minta Pembayaran THR ASN, TNI dan Polri Secara Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mendesak Kementerian Keuangan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri secara full tanpa potongan.
HNW, sapaan akrab Hidayat, mengusulkan agar anggaran THR bagi para pejabat direalokasikan untuk pemenuhan anggaran THR bagi ASN, aparat TNI dan Polri, bila Kemenkeu beralasan keterbatasan APBN.
“Kemenkeu harus memberikan THR full bagi para aparat negara, apalagi dalam kondisi sulit di tengah pandemi," demikian disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/5).
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai pemberian THR secara full merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja para aparat dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di tengah pandemi covid-19.
Data Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2020 menunjukkan setidaknya selama 3 bulan awal pandemi, 838 ASN mengalami positif covid-19 bahkan ada yang hingga meninggal dunia.
Apalagi, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.
Dia menyayangkan inkonsistensi kebijakan Pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta untuk membayar penuh THR untuk karyawannya, tetapi Pemerintah malah tidak konsisten dengan tidak membayarkan penuh THR untuk ASN.
Anggota DPR-RI Komisi VIII membidangi urusan sosial ini mendorong kebijakan pemberian THR secara full bagi para ASN sebagaimana dorongan atas perpanjangan program bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19.