HNW Minta Pemerintah Dukung Afsel Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional
Selain melaporkan ke MI, HNW menambahkan para jajaran petinggi Israel yang mengambil keputusan untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza juga perlu dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.
“Apabila di Mahkamah Internasional (ICJ) objeknya adalah negara Israel, maka di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menjadi objek pengaduan adalah individu-individu yang bertanggung jawab mengambil keputusan pembantaian di Gaza,” ujarnya.
“Negara-negara yang sudah jengah dengan tindakan Israel ini perlu dikoordinasikan oleh Indonesia agar penghukuman terhadap kejahatan-kejahatan kemanusiaan dan penjajahan Israel bisa dilakukan dari segala penjuru. Agar bisa dihentikanlah kejahatan-kejahatan itu, agar hadirlah keadilan serta kedamaian, dan merdekalah Palestina,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut HNW, mengatakan negara jiran, Malaysia baru saja mengambil keputusan yang sangat penting, yakni menolak kapal yang berasal dari Israel untuk berlabuh di pelabuhan Malaysia.
“Pemerintah Indonesia juga perlu memastikan bahwa tidak ada kapal berbendera Israel yang diperbolehkan berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Agar sikap Indonesia bela Palestina Merdeka dan Menolak penjajahan Israel makin bisa diwujudkan, maka perlu juga terobosan seperti dari Afrika Selatan dan Malaysia itu dikolaborasikan dan dikerja-samakan dengan negara-negara lain yang menolak kejahatan Israel dan pro perjuangan bangsa Palestina di Gaza dll-nya, menuju perdamaian dan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya. (jpnn)