HNW Minta Pemerintah Dukung Afsel Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut serta mendukung langkah Afrika Selatan yang baru saja melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
“Langkah Pemerintah Afrika Selatan ini patut didukung dan diapresiasi, karena Israel tidak hanya sedang mempertontonkan kejahatan genosida yang dilakukannya, tetapi juga berbagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum internasional dan hukum humaniter," kata dia melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/12).
"Mereka sudah berkali-kali dikritik oleh masyarakat internasional, tapi tetap saja Israel mengabaikan hukum internasional dengan melanjutkan secara lebih brutal kejahatan kemanusiaannya terhadap warga Gaza dan lain-lainnya," sambungnya.
Dia mengatakan kejahatan tersebut sangat jelas terlihat dengan pembunuhan secara masif kepada warga sipil (terutama perempuan dan anak-anak), penyerangan kepada rumah sakit dan tempat-tempat ibadah (seperti masjid dan gereja), dipergunakannya bom pospor, dibakarnya pusat arsip nasional di Gaza, serta aksi-aksi yang tidak manusiawi lainnya yang jelas-jelas bertentangan dengan HAM dan hukum internasional lainnya.
“Kejahatan-kejahatan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Israel di Mahkamah Internasional,” ujar HNW sapaan akrabnya.
HNW mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret seperti mendukung yang dilakukan oleh Afrika Selatan.
Adapun beberapa langkah yang bisa dilakukan ialah ikut melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional, atau menggalang kekuatan negara-negara lain yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan ASEAN untuk mendukung laporan Afrika Selatan tersebut.
“Ini dapat membuktikan keseriusan sikap konstitusional pemerintah Indonesia dalam menolak penjajahan Israel terhadap Palestina,” jelasnya.