HNW Minta Pemerintah Perjuangkan Penambahan Kuota Jemaah Haji Indonesia
HNW menjelaskan, Fraksi PKS DPR RI terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan.
HNW menjelaskan, berdasarkan usulan awal Menag, biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta.
Namun, usul ini mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR RI maupun masyarakat.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku belum menerima perincian komponen biaya haji yang diusulkan Menag.
Jadi, biaya haji 2022 belum bisa ditentukan.
Fraksi PKS meminta BPKH dan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag memaksimalkan koordinasi agar biaya perjalanan haji tidak memberatkan jemaah.
“FPKS DPR RI sejak awal menolak usulan Menag terkait kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta jadi Rp 45 juta,” ungkap HNW.
Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan jemaah pada 2022 akan naik menjadi Rp 38,745 juta.