Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Presiden Harus Konsisten Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Sesuai Perpres 60/2020

Senin, 11 Mei 2020 – 18:55 WIB
HNW: Presiden Harus Konsisten Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Sesuai Perpres 60/2020 - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

HNW berharap penegasan dalam Perpres tersebut, diikuti pencabutan Omnibus Law RUU IKN yang telah diajukan  ke DPR. Pada saat yang sama, seluruh anggaran yang diperuntukkan untuk ibu kota baru, bisa segera direalokasi untuk mengatasi pandemi Covid-19.(jpnn)

Menurut HNW, Perpres terbaru di dalamnya ada pengaturan Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan Nasional dan Ibu kota Indonesia sampai Tahun 2039.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close