Hoaks Ancam Pemilu 2019, Jadilah Pemilih Cerdas!
jpnn.com, JAKARTA - Berita hoaks serta ujaran kebencian jelang Pemilu 2019 mengancam proses demokrasi. Kedua hal tersebut bisa menganggu kondusivitas persaingan di pemilu.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut memerangi dan menjadi pemilih cerdas. Paham bagaimana menyaring informasi, serta asal menyebarkan berita tak valid.
Hal tersebut merupakan salah satu intisari diskusi publik yang digelar Institute for Indonesia Local Policy Studies (ILPOS), Kamis (10/1).
Diskusi bertajuk 'Menjadi Pemilih Cerdas Melawan Maraknya Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019' menghadirkan sejumlah narasumber yakni Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio, Plt. Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi, Tokoh Ulama Nahdlatul Ulama, KH. Masdar Farid Mas'udi, serta Akademisi Universitas Atma Jaya sekaligus pakar etika komunikasi Dodi Lapihu.
Dalam paparannya, Sulastio menjelaskan bahwa hoaks berdampak buruk terhadap kualitas pesta demokrasi. Tidak hanya berita hoaks, ujaran kebencian juga semakin marak di ruang-ruang publik.
"Kondisi ini yang membuat kecurigaan dan perpecahan di tengah masyarakat. Bawaslu selalu memantau aktivitas media sosial terhadap konten atau berita yang berbau hoaks dan melanggar UU Kepemiluan (bermuatan SARA, radikal dan hoaks)," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/1).
“Bawaslu menduga adanya aktor intelektual terstruktur di balik penyebaran hoaks ini,” sambung Sulastio.
Sementara itu, Kombes Pol. Kurniadi mengatakan, pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.