Hoaks dan Ujaran Kebencian Ancam Keberagaman
Menurut dia, keberagaman tersebut dapat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.
“Mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara NKRI yang berdasarkan Pancasila hakikatnya merupakan perwujudan dari spirit mengamalkan ajaran dan nilai-nilai agama,” kata Ngatawi.
Ngatawi juga menyinggung maraknya hoaks di Indonesia. Dia menilai fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian bertujuan menghancurkan rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
“Ini bisa mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika ini dibiarkan, akan mengancam keberagaman dan mengikis semangat kebangsaan bangsa Indonesia,” ujar Ngatawi. (jos/jpnn)