Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ferdinand: Jangan Sampai Pak Kabareskrim Namanya Tercemar

Sabtu, 26 November 2022 – 15:33 WIB
Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ferdinand: Jangan Sampai Pak Kabareskrim Namanya Tercemar - JPNN.COM
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari pengakuan Ismail Bolong. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyelesaikan kasus dugaan suap pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret sejumlah anggota Polri sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.

Salah satu nama yang sempat disebut Ismail Bolong sebagai penerima uang setoran hasil pertambangan ilegal batu bara ialah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Saya berharap ini bahwa Pak Kapolri akan menuntaskan perkara ini. Jangan sampai Pak Kabareskrim namanya tercemar," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (26/11).

Menurut Ferdinand, bila tuduhan terhadap Kabareskrim Polri itu tidak terbukti, maka nama baiknya harus lekas dipulihkan.

"Kalau memang pengakuan-pengakuan termasuk dari Pak Ismail Bolong dan Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan benar adanya, saya pikir bahwa pembenahan di Institusi Polri harus dilakukan," ujar Ferdinand.

Eks Politikus Partai Demokrat itu menyatakan pembenahan perlu dilakukan demi perbaikan masa depan Korps Bhayangkara.

"Bukan menjadi pelindung hal-hal ilegal, justru menjadi pelindung dan meluruskan apa yang harus diluruskan," ucap Ferdinand.

Ferdinand meyakini Jenderal Listyo Sigit sudah teruji menyelesaikan kasus, terbukti perkara yang menyeret Ferdy Sambo telah diselesaikan dengan baik.

Ferdinand Hutahaean mengomentari pengakuan Ismail Bolong soal kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close