KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak ikut mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong yang diduga menyeret petinggi kepolisian.
Desakan itu disampaikan Perkumpulan Pemuda Keadilan yang menggelar aksi demo di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman meminta lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam menangani kasus rasywah.
"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," ujar Dendi dalam orasinya.
Menurut Dendi, aksi tersebut dilakukan setelah mereka mencermati kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut," lanjut Dendi.
Dia juga menilai indikasi kerugian negara atas kasus itu tidak cuma dari sisi finansial semata, tetapi juga terkait lingkungan.
Terlebih lagi, kata Dendi, praktik suap yang terjadi pada sektor pertambangan bukan kali ini terjadi.