Holding BUMN Semen Terkendala Pajak
Rabu, 05 Mei 2010 – 19:23 WIB
Walau demikian, diakuinya bahwa dengan restrukturisasi holding, diharapkan mampu mengeliminasi lack of trust yang saat ini masih tersisa. "Dalam holding yang baru terdapat fungsi-fungsi yang telah disentralisasikan, yaitu pemasaran, litbang, procurement, corporate, support, keuangan, SDM dan sisfo, serta tim proyek," jelas Dwi.
Dwi pun menambahkan, surat permohonan dari Menteri BUMN kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menggunakan nilai buku dalam transfer aset telah dikirimkan. Selama menunggu proses persetujuan dari Menkeu itu, dibentuklah function holding sebagai bridging plan.