Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Rabu, 29 Juni 2022 – 14:00 WIB

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah (kiri) saat menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6). Foto: Dokumentasi Satpol PP Kota Bekasi
"Kalau lamanya, tergantung daripada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 Tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari," ujar Abi. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?