Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Holywings Diduga Menistakan Agama, Kombes Endra Zulpan Bersikap Tegas

Jumat, 24 Juni 2022 – 17:06 WIB
Holywings Diduga Menistakan Agama, Kombes Endra Zulpan Bersikap Tegas - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Endra Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close