Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hong Kong dan Singapura Sepakati Koridor Perjalanan Bebas Karantina Mulai 26 Mei

Selasa, 27 April 2021 – 20:45 WIB
Hong Kong dan Singapura Sepakati Koridor Perjalanan Bebas Karantina Mulai 26 Mei - JPNN.COM
Warga Singapura akan bisa mengunjungi Hong Kong untuk pertama kalinya tanpa karantina sejak Maret 2020. (AP: Vincent Yu)
Hong Kong dan Singapura Sepakati Koridor Perjalanan Bebas Karantina Mulai 26 Mei
Warga Singapura akan bisa mengunjungi Hong Kong untuk pertama kalinya tanpa karantina sejak Maret 2020. (AP: Vincent Yu)

Koridor perjalanan yang sudah lama direncanakan antara Hong Kong dan Singapura akhirnya disepakati dan akan dimulai pada tanggal 26 Mei 2021.

Pada awalnya, koridor perjalanan antarkota yang dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis di Asia tersebut akan dimulai bulan November tahun lalu tetapi dibatalkan karena peningkatan kasus COVID-19 di Hong Kong.

Menurut Menteri Urusan Bisnis Hong Kong Edward Yau dan Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung dalam keterangan persnya, skema ini akan dimulai dengan satu penerbangan per sehari dari masing-masing kota, dengan penumpang maksimal 200 orang untuk setiap penerbangan.

Mereka yang akan melakukan perjalanan harus terlebih dahulu menjalani tes dan menunjukkan hasil negatif, sebelum dan sesudah mendarat.

Warga Hong Kong hanya bisa terbang ke Singapura paling cepat 14 hari setelah mereka mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19.

Mereka yang bepergian ini tidak perlu menjalani karantina dan tidak ada pembatasan apapun mengenai alasan mengapa mereka harus bepergian.

Namun, koridor perjalanan ini akan dihentikan bila angka rata-rata kasus dalam tujuh hari di salah satu kota naik di atas lima kasus.

Kasus naik sedikit di Hong Kong dan Singapura

 

Koridor perjalanan yang sudah lama direncanakan antara Hong Kong dan Singapura akhirnya disepakati dan akan dimulai pada tanggal 26 Mei 2021

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News