Honor Imam dan Takmir Bakal Dinaikkan, Kemenag Susun Besarannya
Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan bisa mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, dia1 berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni mengungkapkan, setidaknya ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun.
Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.
Dia menegaskan besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami.
"Selain itu, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” pungkas Zamroni. (esy/jpnn)