Honor Ketua RT, RW, LPMK di Surabaya Naik 100%, Pak Arif Usul Rp3 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan honor operasional Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot segera merealisasikan kenaikan 100 persen honor atau insentif ketua RT, RW, dan LPMK.
"Ujung tombak keberhasilan penanganan COVID-19 itu terletak kepada RT, RW dan LPMK," kata Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jatim, Sabtu (10/4).
Semula Ketua RT menerima biaya operasional sebesar Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta.
Berikutnya, untuk Ketua RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Hanya saja, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan kapan kenaikan honor itu bisa direalisasikan mengingat pembahasan APBD Perubahan belum dilakukan.
Arif berharap Pemkot Surabaya segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2021 untuk bisa segera dibahas secara bersama sama antara eksekutif dan legislatif.
Ditanya soal ideal kenaikan nomimal honor ketua RT, RW dan LPMK ini, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya menilai masih kurang, seharusnya menurutnya sekitar Rp3 juta per bulan.