Honor Operator e-KTP Diduga Disunat
Selasa, 01 Mei 2012 – 09:09 WIB
Selain itu, para operator ini juga mengeluhkan keterlambatan pemberian honor. Honor Januari-Maret baru diberikan April. Sedangkan sisanya belum diberikan. Padahal masa kontrak operator ini berakhir akhir April sesuai batas program e-KTP.
Informasi yang dihimpun Lombok Post, kasus ini sudah diketahui Kepala Disdukcapi Kota Mataram, termasuk juga sudah dilaporkan ke Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. Bahkan, oknum pejabat Disdukcapil ini sudah dipanggil langsung wali kota, namun belum ada tindakan lanjutan maupun sanksi yang diberikan terhadap oknum bernisial Srj ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdukcapil Kota Mataram H Ibrahim belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi Lombok Post via telepon petang kemarin, justru handphone-nya diangkat sang istri. ‘’Bapak masih ada acara di masjid,’’ kata sang istri dari ujung telepon.