Honorer dan Bidan PTT Bersatu Kawal Revisi UU ASN
jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh fraksi di Baleg DPR menyatakan setuju revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadikan usul inisiatif dewan.
Revisi UU ASN itu nantinya mengakomodir pengangkatan seluruh honorer, PTT, maupun non kategori, menjadi CPNS.
Para honorer pun bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU.
"Kami akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini," tegas Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titik Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dihubungi terpisah, Ketun Forum Bidan PTT yang juga Presiden Nasional Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh honorer maupun non honorer tidak lagi melihat profesi.
Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
"Perjuangan kami untuk kepentingan bersama, tidak ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi kami untuk semua," ujarnya.
Sampai saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang bergabung yaitu Bidan PTT Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK THLBPP Nusantara, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I Pendamping Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan), FK BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I.