Honorer dan PPPK Penasaran, RUU ASN Jadi Enggak sih Disahkan Bulan Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin penasaran tentang jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Kabar yang dihembuskan Panja RUU ASN Komisi II DPR RI bahwa undang-undang baru tersebut akan disahkan Agustus ini.
"RUU ASN jadi enggak sih disahkan bulan ini," tanya Arfii, ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Provinsi Sumatera Utara kepada JPNN.com, Sabtu (19/8).
Dia mengungkapkan pengesahan RUU ASN ini menjadi penentu masa depan honorer K2 teknis administrasi khususnya.
Dari informasi sejumlah Panja RUU ASN, lanjutnya, honorer di atas 10 tahun akan diangkat menjadi PPPK secara otomatis.
"Kami sudah tidak sabar ingin melihat undang-undang yang baru ini. Semoga tidak molor lagi," ucapnya.
Pengurus Persatuan PPPK Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani juga penasaran dengan isi RUU ASN.
Di dalam RUU tersebut tidak hanya melulu mengatur masalah honorer, tetap juga ASN baik PNS maupun PPPK. Salah satunya mengenai kesejahteraan dan jenjang karier PPPK.