Kabar Gembira dari Panja RUU ASN untuk Honorer K2 Tenaga Administrasi, Bersyukurlah
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira dari Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) bagi honorer K2 tenaga administrasi.
Panja RUU ASN sudah menyiapkan payung hukum yang berpihak kepada honorer K2 tenaga administrasi.
"Kami berusaha menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu, karena mereka ini masa pengabdiannya paling lama," kata Mardiani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI ini saat menghadiri kegiatan besutan Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) DKI Jakarta, Minggu (13/8).
Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).
"Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja," ucapnya
Adapun empat poin penting yang disampaikan politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini terkait RUU ASN sebagai berikut:
1. Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2023.
2. Tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.