Honorer Demo Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Pemerintah Bertindak Sebelum Pemilu
Di saat honorer K2 mulai menerima PPPK, kini dibuat sistem paruh waktu.
"Sangat tidak manusiawi, kami ini usianya sudah minus. Mengapa kami tidak diangkat PPPK penuh waktu," cetusnya.
Saat ini seluruh honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang tersisa menunggu kebijakan pemerintah.
Jangan sampai kebijakan tersebut dikeluarkan menunggu hasil pemilu 2024.
Kang Itong mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 dilahirkan dari payung hukum PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
Dia mengimbau seluruh honorer TTA-K2 untuk bangkit dan bergerak, berjuang bersama-sama mendapatkan status PNS maupun PPPK penuh waktu.
Jika tidak mau bangkit dan bergerak pasti akan terinjak dan dimanfaatkan oleh para calon legislator yang berlaga di Pemilu 2024 nanti.
Jangan sampai, kata Kang Itong, para honorer khususnya TTA-K2 hanya dijadikan objek penderita saat Pileg maupun Pilpres.