Honorer Dilarang Gunakan Seragam PNS
Rabu, 22 Februari 2012 – 14:33 WIB
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melarang penggunaan seragam PNS bagi PTT atau honorer. Kebijakan itu dikeluarkan karena Pemkab Berau menerapkan sistem kontrak kerja kepada para PTT dan tenaga honorer di wilayah tersebut. Seragam yang tidak boleh dikenakan PTT berupa di antaranya seragam Linmas (perlindungan masyarakat) yang dikenakan setiap Senin serta seragam Waskat (pengawasan melekat) yang dikenakan Selasa dan Rabu. Sementara Kamis PTT maupun PNS mengenakan batik dan Jumat memakai pakaian olahraga.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Syarkawi mengakui bahwa kebijakan baru yang ditandatangani bupati itu telah diedarkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jadi, seharusnya mulai Januari PTT tidak boleh lagi mengenakan pakaian seragam PNS,” ujar Syarkawi.
PTT disarankan mengenakan pakaian bebas pantas dan rapi. Pemerintah daerah, kata Syarkawi, tidak menyediakan anggaran untuk pembuatan seragam bagi PTT lantaran terbentur dengan peraturan pemerintah.
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melarang penggunaan seragam PNS bagi PTT atau honorer. Kebijakan itu dikeluarkan karena Pemkab Berau menerapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin, 25 November 2024 – 13:24 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB