Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Gagal Tidak Bisa Diganti Nama Lain

Selasa, 29 Januari 2013 – 06:33 WIB
Honorer Gagal Tidak Bisa Diganti Nama Lain - JPNN.COM
JAKARTA - Data-data 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemko Medan hingga kemarin masih digodok oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan demikian, belum ada keputusan final berapa honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret dan gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sudah memastikan, nama-nama yang tercoret nantinya tidak bisa digantikan untuk diisi formasinya oleh honorer lainnya.

"Tidak bisa digantikan. Yang memenuhi syarat disetujui, yang tidak memenuhi syarat bisa langsung dicoret, bisa juga dialihkan menjadi honorer kategori dua," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (28/1).

JAKARTA - Data-data 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemko Medan hingga kemarin masih digodok oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News