Honorer Galau, PTT Dobel Cemas, Semoga Hari Bahagia Segera Datang, Amin
jpnn.com - KOTA BENGKULU – Para tenaga non-ASN seperti honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT), atau sebutan lainnya, pasti cemas menanti kepastian diangkat jadi PPPK.
Nah, khusus non-ASN yang sistem kerjanya pakai sistem kontrak, seperti PTT, cemasnya dobel.
Kecemasan pertama, terkait dengan kontrak kerja, apakah akan diperpanjang atau tidak, meski KemenPAN-RB sudah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Kecemasan kedua, setelah kontrak sebagai PTT diperpanjang, apakah nanti bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Atau “hanya” beralih status jadi PPPK Part Time.
Adapun bagi para honorer, yang tidak pakai sistem kontrak kerja, masih cemas menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
PP Manajemen ASN itu yang nantinya akan mengatur segala hal teknis mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) terus mengebut penyusunan rancangan PP Manajemen ASN.
Ribuan PTT Diperpanjang Kontraknya
Nah, ribuan PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini kecemasannya tidak lagi dobel.