Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Harus Mencetak Bukti Pendataan Non-ASN, Ini Alur Prosesnya 

Selasa, 30 Agustus 2022 – 15:10 WIB
Honorer Harus Mencetak Bukti Pendataan Non-ASN, Ini Alur Prosesnya  - JPNN.COM
Ilustrasi, sejumlah aparatur sipil negara di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo

5. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.

6. Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang di-input dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

7. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi.

8. Instansi wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

"Honorer K2 maupun pegawai non-ASN harus memperhatikan baik-baik data riwayat kerjanya. Kalau sudah finalisasi, tenaga non-ASN tidak bisa memperbaiki datanya lagi," pungkasnya. (esy/jpnn) 

Honorer harus mencetak bukti pendataan non-ASN. Simak lagi alur pendataan non-ASN

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close